Korsel Desak Korut Hentikan Provokasi Senjata Nuklir

Obsesi nuklir dan rudal Korea Utara menimbulkan ancaman eksistensial.

EPA/KCNA
Korea Utara (Korut) pada Rabu (10/10) mengonfirmasi telah menembakkan rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam atau submarine-launched ballistic missile (SLBM).
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang In-sun mendesak Korea Utara untuk kembali melakukan pembicaraan denuklirisasi dan menghentikan program nuklir dan misilnya. Kang membuat pernyataan itu dalam pidatonya di segmen tingkat tinggi Konferensi PBB tentang Perlucutan Senjata di Jenewa pada Senin, (26/2/2024). 

Baca Juga


ia mengatakan, program nuklir dan peluru kendali ilegal Korea Utara adalah tugas paling mendesak untuk diatasi demi perdamaian dan keamanan internasional. "Obsesi nuklir dan rudal Korea Utara menimbulkan ancaman eksistensial terhadap rezim perlucutan senjata dan nonproliferasi, dan selama beberapa tahun terakhir, Korea Utara telah menembakkan lebih dari 100 rudal balistik yang secara mencolok melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Kang seperti dilansir Kantor Berita, Yonhap.

"Perlu dicatat bahwa Korea Utara, yang merupakan satu - satunya negara yang telah melakukan uji coba nuklir di abad ke -21, tidak malu menyombongkan hal itu," tambahnya. Dia juga memperingatkan bahwa Pyongyang dapat melakukan uji coba nuklir ketujuh kapan pun ia mau.

Sementara itu, perwakilan dari Kuba dan Korea Utara juga menghadiri sesi tersebut. Awal bulan ini, Korea Selatan menjalin hubungan diplomatik dengan Kuba yang merupakan pukulan diplomatik keras terhadap Korea Utara yang telah lama membanggakan hubungan dekatnya dengan Havana.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler