Kemenag Sebut Pesantren Lokasi Penganiayaan Santri di Kediri tak Berizin
Kemenag mengimbau kepada para pimpinan pondok pesantren untuk memiliki izin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus perundungan di pondok pesantren kembali terjadi. Saat ini kasus perundungan terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, yang menyebabkan korban meninggal diduga dianiaya rekannya.
Terkait hal itu, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur menyatakan memang ada pesantren yang tidak berizin seringkali mengalami permasalahan perundungan. Untuk pesantren di Kediri tersebut ia menegaskan belum memiliki izin Nomor Statistik Pesantren (NSP).
Namun, para santri bersekolah ke madrasah tsanawiyah yang memiliki NSP. Untuk itu, ia mengimbau kepada para pimpinan pondok pesantren untuk memiliki izin tersebut.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja