Korlantas Nyatakan Jalur Jakarta-Merak 98 Persen Siap untuk Mudik
Korlantas melakukan survei Jalur mudik Tol Jakarta-Merak.
REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan Jalur Jakarta-Merak, baik jalur tol maupun non-tol, sudah 98 persen siap digunakan untuk arus Lebaran 2024. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan bahwa seluruh instansi pemangku kebijakan terkait arus mudik maupun arus balik di jalur tersebut telah melaporkan persiapan yang cukup baik.
"Sudah 98 persen, sudah cukup mantap, kemudian ada pekerjaan-pekerjaan sedikit," kata Slamet di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2024).
Dia mengatakan pada Senin ini pihaknya telah melakukan survei dari mulai Jalur Tol Jakarta-Merak hingga ke Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Merak. Adapun di jalur tol tersebut dia pun mengecek kesiapan Rest Area KM 43 dan Rest Area KM 68. Kedua rest area tersebut nantinya bakal disiapkan untuk rekayasa lalu lintas yakni "delay system", yang bakal menunda arus agar tak terjadi penumpukan di kawasan Merak.
Selain itu, menurut dia, di rest area tersebut bakal diadakan pengecekan tiket oleh petugas pelabuhan kepada pemudik, demi meminimalkan antrean pembelian tiket di lokasi. Karena saat ini tiket kapal feri Merak-Bakauheni untuk penyeberangan Pulau Jawa-Sumatera, sudah bisa dibeli secara daring melalui aplikasi Ferizy.
Selain itu, dia memastikan bahwa kapasitas pelabuhan sejauh ini memiliki kapasitas yang mampu untuk menampung jumlah pemudik, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan-kendaraan besar. Menurut dia, pelaksanaan pengamanan arus Lebaran pada tahun 2023 sudah cukup baik. Paling tidak, kata dia, seluruh pihak yang terkait perlu mempertahankan hal yang baik itu atau bahkan menjadi lebih baik.
Untuk itu, dia bakal melaporkan hal tersebut kepada Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, karena pada Selasa (5/3/2024), pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan Operasi Ketupat Tahun 2024, yang salah satunya akan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB).