PBB: Situasi di Gaza Adalah Malapetaka
Operasi darat di Rafah akan menyeret upaya kemanusiaan ke ambang kematian.
REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dennis Francis pada Senin menyebut situasi di Gaza sebagai “malapetaka”, “tidak bermoral”, dan “memalukan". Dalam debat tentang veto Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai krisis Gaza pada 20 Februari 2024, Francis mengungkapkan keterkejutannya dan mengaku merasa "ngeri dengan laporan soal ratusan orang yang terbunuh dan terluka saat pembagian makanan di sebelah barat Kota Gaza pekan lalu."
Pada Kamis (29/2/2024), pasukan Israel menembaki kerumunan warga Palestina yang menunggu bantuan kemanusiaan di bundaran Al Nabulsi di Jalan Al Rashid, sebuah jalan pantai utama di sebelah barat Kota Gaza di Gaza utara, yang menyebabkan sedikitnya 112 warga Palestina tewas dan 760 orang lainnya terluka.
Militer Israel mengatakan, menurut penyelidikan awal, orang-orang Palestina itu mendekati pos pemeriksaan militer yang mengawasi truk bantuan ketika tentara melepaskan tembakan peringatan dan menembak ke kaki warga Palestina yang terus mendekat. Francis juga mengatakan, banyak permukiman telah hancur; banyak keluarga lenyap.
Mengutip Koordinator Bantuan Darurat PBB Martin Griffiths, ia mengatakan setiap operasi darat di Rafah akan menyeret upaya kemanusiaan yang sudah rapuh ke ambang kematian. “Oleh karena itu, saya segera menyerukan pengekangan maksimal untuk menyelamatkan nyawa warga sipil yang tidak bersalah,” kata Francis.
Dia juga mendesak negara-negara anggota PBB bekerja lebih keras untuk segera mengakhiri konflik, dan menyerukan upaya menuju solusi dua negara. Francis mengatakan bahwa gencatan senjata sementara akan memungkinkan penyelamatan para sandera, dan menghentikan penderitaan warga Palestina.
Francis berjanji mengupayakan percepatan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, dan terus terlibat dalam diplomasi langsung dan negosiasi di lapangan. Setidaknya 30.534 warga Palestina telah terbunuh dan 71.920 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan bahan pokok yang disebabkan oleh serangan-serangan Israel.
Israel juga melakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, yang menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, terancam kelaparan. Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong Palestina itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Di Mahkamah Internasional, Israel dituntut telah melakukan genosida. Putusan sela mahkamah itu pada Januari 2024 memerintahkan, Israel menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan sampai di tangan warga sipil Palestina di Gaza.