Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Indriana yang Diduga Pelakunya Caleg DPR RI
Rekontruksi bakal digelar mulai dari perjalanan awal para pelaku bersama korban
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bakal menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka (25 tahun) yang diduga dilakukan oleh Caleg DPR RI berinisial DP. Rencana rekonstruksi bakal digelar Kamis (7/3/2024).
"Rencananya kami akan melaksanakan rekonstruksi kasus ini secara utuh pada Kamis (7/3/2024)," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Ia mengatakan rekontruksi bakal digelar mulai dari perjalanan awal para pelaku bersama korban. Selanjutnya, pelaksanaan eksekusi hingga jenazah dibuang di Kota Banjar.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan rekontruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka. Mereka berinisial DA, DP dan MR yang merupakan warga Jakarta. "Pelaksanaan rekonstruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana," katanya.
Ia menambahkan, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa dalam kasus pembunuhan Indriana. "Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan motif DA dan DP serta MR membunuh Indriana Dewi Eka (25 tahun) karena faktor cinta segitiga. DA yang tengah berhubungan dengan korban ingin kembali menjalin hubungan ke DP Namun, DP meminta agar DA terlebih dahulu menghabisi nyawa korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Jules Abraham mengatakan DA yang berpacaran dengan Indriana ingin kembali berpacaran dengan DP Sebab, DA sering melihat pacarnya Indriana jalan dengan orang lain. Ia mengatakan DP pun akan kembali kepada DA dengan syarat korban harus dihabisi. Abraham mengungkapkan sebelum berpacaran dengan korban, DA sempat berpacaran dengan DP
"Tanggapan tersangka DP saat DA ingin kembali kepadanya mempunyai syarat apabila ingin kembali dengan DP tersangka DP tidak mau melihat lagi korban Indriana Dewi di dunia," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).