Kemenag Resmikan Rumah Sehat Baznas di Ponpes KHAS Kempek Cirebon
Rumah Sehat Baznas di Ponpes KHAS Kempek Cirebon dibangun di atas tanah wakaf.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Rumah Sehat Baznas di Pondok Pesantren (Ponpes) Kyai Haji Aqil Sirodj (KHAS) Kempek, Cirebon, Jawa Barat, yang akan memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan dhuafa di kawasan tersebut.
"Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Baznas RI, dengan dibangunnya Rumah Sehat di pesantren diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan dhuafa," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Waryono mengatakan Rumah Sehat Baznas di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dibangun di atas tanah wakaf. Baginya, pembangunan tersebut telah membuktikan bahwa zakat dan wakaf yang dikelola secara produktif dapat memberikan nilai manfaat bagi kemaslahatan umat.
Sementara itu Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan Rumah Sehat Baznas dibangun atas dasar kepedulian Baznas dan muzaki untuk mendukung kesehatan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Rumah Sehat Baznas adalah salah satu program unggulan Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural," katanya.
Menurutnya, Rumah Sehat Baznas akan dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga-tenaga medis yang kompeten dan berkualitas. Ke depan Noor berharap Rumah Sehat Baznas dapat bertransformasi menjadi Rumah Sakit Pendidikan Kempek Cirebon yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Sebelumnya Direktur Jendral Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memberi edukasi dan pemahaman terkait zakat kepada masyarakat dalam upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan.
Menurutnya, zakat dan wakaf telah berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, zakat juga merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Suistainable Development Goals (SDGs) nasional.
"Pengumpulan zakat merupakan tugas kita semua. Atas dasar hal tersebut, Kemenag sebagai regulator harus bersinergi dan berkolaborasi bersama LAZ dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat," kata Kamarudin.