Indodax Prediksi Transaksi Aset Kripto 2024 Lampaui 2023
Hal itu melihat sedang masifnya perkembangan kripto di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Indodax Oscar Darmawan memprediksi nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 akan terus bertambah dan melampaui capaian pada 2023. Hal itu melihat sedang masifnya perkembangan kripto di Indonesia.
"Total transaksi kripto tahun 2024 kemungkinan akan lebih besar dari pada tahun 2023. Saat ini saja total transaksi kripto di Indonesia sudah 33 persen dari tahun sebelumnya," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2023 mencapai Rp 149,25 triliun.
"Bappebti juga sudah menargetkan total transaksi tahun ini dapat menembus Rp800 triliun seperti di tahun 2021 kemarin. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat terjadi. Terlebih tahun ini akan ada halving Bitcoin dan altcoin seasons," kata Oscar.
Oscar juga menjelaskan, banyaknya potensi yang dapat digali di Indonesia, terutama, Indonesia akan mengalami lonjakan bonus demografi pada 2045.
Sifat masyarakat Indonesia yang FOMO (fear of missing out), dapat menjadi sebuah pemicu untuk meningkatkan transaksi kripto di Indonesia.
Menurut Oscar, penduduk Indonesia pada dasarnya berani untuk mencoba hal-hal yang baru dan takut tertinggal sebuah tren. Terlebih, menurut data dari BPS, 69 persen penduduk Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
"Maka dari itu, adanya halving ini dapat menarik peningkatan minat dalam investasi kripto, sejalan dengan pola perilaku masyarakat yang dinamis dan cenderung mengikuti perkembangan teknologi," ujar Oscar.
Tak hanya populasi yang memadai, Oscar juga mengatakan dukungan dari regulator juga sangat mempengaruhi perkembangan dan peningkatan aset kripto di Indonesia.
Saat ini, ia menilai regulator di Indonesia sudah sangat membuka diri bagi industri kripto sehingga menciptakan ekosistem kripto yang sehat.
"Berdasarkan pernyataan resmi yang saya dengar dari DK OJK, Bapak Hasan Fawzi, OJK, sebagai lembaga yang nantinya mengatur industri kripto Indonesia akan menggandeng otoritas dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia dan Dubai (Uni Emirat Arab) untuk menyempurnakan kerangka kebijakan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto," kata Oscar.
Per Januari 2024, total investor aset kripto berjumlah 18,83 juta orang, mengalami peningkatan 320 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 tercatat berjumlah Rp 48,82 triliun.