BNPB Pastikan Masih Lakukan Pencarian Korban Banjir dan Tanah Longsor

Proses pencarian korban akan dilakukan selama 7x24 jam.

ANTARA FOTO
Petugas BPBD Padang mengevakuasi warga di Jalan DPR, Dadok Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/3/2024). (Ilustrasi)
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan pencarian korban banjir dan tanah longsor yang hingga kini belum ditemukan di Provinsi Sumatra Barat.

Baca Juga


"Korban yang masih hilang tetap dilakukan pencarian," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto di Padang, Senin (11/3/2024).

Kepala BNPB menjelaskan waktu pencarian korban yang masih dinyatakan hilang tersebut akan dilakukan selama 7x24 jam. Apabila tim pencarian tidak menemukan korban, maka pemerintah akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.

"Apabila keluarga sudah merelakan dan mengikhlaskan maka pencarian akan dihentikan," ujarnya.

Hingga saat ini BNPB bersama tim pencarian masih berupaya mencari enam korban lainnya yang belum ditemukan. Kondisi medan yang cukup berat akibat tumpukan material longsor menjadi salah satu tantangan tim untuk mencari korban yang hilang.

Kendati demikian, Kepala BNPB memastikan tim gabungan tetap berupaya maksimal mencari korban yang hingga kini belum ditemukan. Pada kesempatan itu, BNPB juga akan merelokasi 100 rumah di Kabupaten Pesisir Selatan yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Saat ini pemerintah daerah dalam proses penyiapan relokasi rumah warga yang terdampak banjir dan longsor termasuk lokasi atau tempat pendirian rumah-rumah tersebut. Nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau BNPB yang akan membangun rumah-rumah relokasi tersebut.

Menyikapi kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumbar, BNPB menekankan beberapa hal di antaranya pemerintah daerah harus cepat tanggap turun ke lapangan dalam setiap kejadian bencana bersama unsur lainnya.

Pemerintah daerah diimbau tidak ragu-ragu dalam menentukan status keadaan darurat bencana jika ada potensi atau terjadi bencana yang tidak dapat ditangani oleh daerah.

Selanjutnya memerhatikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi setiap terjadi bencana alam. Hal itu bisa memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga, dan sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler