MUI Papua Barat Imbau Warga Belanja Secara Bijak Selama Ramadhan
Jangan sampai saat kita berpuasa, justru kita semakin boros.
REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengimbau seluruh umat Muslim di daerah itu berbelanja berbagai barang kebutuhan secara bijak selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Ketua MUI Papua Barat Ahmad Nausrau di Manokwari, Senin (11/3/2024), mengatakan, belanja secara bijak artinya belanja sesuai kebutuhan dan bukan berbelanja sesuai keinginan.
"Jangan sampai saat kita berpuasa, justru kita semakin boros. Hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti makanan kita beli hanya untuk balas dendam setelah seharian berpuasa," katanya.
Ia mengatakan pada Ramadhan umat Muslim diajarkan untuk mengekang hawa nafsu. Dengan begitu, seharusnya umat Muslim bisa menghindari perilaku konsumtif dalam berbelanja.
"Seharusnya tidak hanya belanja bijak, tapi saat Ramadhan justru kita seharusnya lebih hemat, bisa belanja hemat," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini perekonomian Indonesia, bahkan dunia, sedang tidak baik-baik saja. Komoditas harga mengalami kenaikan yang signifikan seperti beras.
Kondisi itu, seharusnya menjadi perhatian umat Muslim sehingga Ramadhan digunakan sebagai momentum untuk berhemat dan belanja secara bijak.
Ia mengatakan pada 1 Maret 2024, MUI Papua Barat, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Kementerian Agama, dan ormas Islam telah menandatangani kesepakatan tentang imbauan kepada masyarakat untuk belanja secara bijak dan hemat.
"MUI sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk stabilkan harga barang sehingga masyarakat jangan belanja berlebihan. Perilaku konsumtif justru bisa menaikkan harga di pasaran," katanya.
Implementasi kesepakatan tersebut, katanya, MUI dan ormas Islam sepakat menyampaikan imbauan kepada warga agar belanja secara bijak dan hemat saat jadwal imsakiah yang diedarkan kepada masyarakat.
"Kita harapkan masyarakat melalui pihak masjid bisa lebih memperhatikan terkait imbauan belanja bijak dan belanja hemat ini," ujarnya.