Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN

Perlu adanya kajian yang lebih matang soal kebijakan kenaikan PPN.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara komprehensif. Kenaikan PPN harus mempertimbangkan berbagai aspek. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menetapkan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025, usai naik...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler