Polres Bantul Minta Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
Polisi menangkap dua orang yang diduga bertransaksi menggunakan uang palsu.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi mengamankan dua orang yang diduga bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polres Bantul pun meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu pada bulan Ramadhan ini.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, peredaran uang palsu berpotensi terjadi, terlebih dengan meningkatnya transaksi yang dilakukan masyarakat pada bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri nanti.
“Kewaspadaan itu sangat penting, apalagi mendekati Lebaran kayak begini. Orang mau tukar-tukar uang, mecah uang, kan banyak. Sasarannya biasanya warung-warung kelontong yang buka 24 jam,” kata Jeffry, Kamis (14/3/2024).
Jeffry mengimbau warga selalu memeriksa dengan teliti saat akan melakukan transaksi menggunakan uang tunai. Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, masyarakat diminta segera melapor ke petugas berwenang.
Peran aktif masyarakat ini, menurut Jeffry, akan sangat membantu mengantisipasi peredaran uang palsu. “Kalau memang menemukan ada uang palsu, silakan laporkan ke Polres Bantul maupun polsek. Jadi, kami pun melakukan penyelidikan biar tidak terjadi orang yang tertipu uang palsu,” kata Jeffry.
Sebelumnya, dua orang berinisial IMW (30 tahun) dan RA (25) diamankan setelah diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah warung wilayah Dusun Kasihan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Kedua orang itu diketahui merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari dua orang tersebut disita barang bukti berupa uang pecahan Rp 10 ribu, yang diduga palsu, sebanyak 27 lembar. Polisi juga menyita uang asli yang dimasukkan dalam kantong plastik.