Eropa Muak, Minta Gencatan Senjata Segera Dilakukan di Gaza

Korban terus berjatuhan dari kubu Palestina.

EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Patients undergo dialysis at Al-Aqsa Hospital in Deir Al Balah, Gaza Strip, 17 March 2024. The hospital offers treatment to more than 700 internally displaced Palestinians from northern and southern Gaza suffering from kidney failure. While patients in Gaza used to receive dialysis treatment on an average of four-hour sessions three times per week, doctors at Al-Aqsa hospital confirm that patients in need of dialysis can currently only receive treatment in the form of a two-hour session once a week. More than 31,500 Palestinians and over 1,300 Israelis have been killed, according to the Palestinian Health Ministry and the Israel Defense Forces (IDF), since Hamas militants launched an attack against Israel from the Gaza Strip on 07 October 2023, and the Israeli operations in Gaza and the West Bank which followed it.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Senin (18/3/2024) memperingatkan bahwa Gaza sedang menghadapi kelaparan dan menyerukan gencatan senjata “segera” di wilayah kantong Palestina yang terisolasi tersebut.

Baca Juga


“Gaza sedang menghadapi kelaparan dan kami tidak bisa menerima kondisi ini,” kata Ursula von der Leyen saat konferensi pers gabungan dengan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi di Kairo.

“Penting untuk segera mencapai kesepakatan gencatan senjata sekarang yang bisa membebaskan para sandera dan mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan tiba di Gaza,” katanya.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Gaza pascaserangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 31.600 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas dan hampir 73.700 orang lainnya terluka akibat kehancuran massal dan krisis bahan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah pengepungan yang memutus pasokan makanan, air bersih serta obat-obatan, dengan 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau hancur, menurut data PBB.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke di Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler