Benarkah Maksiat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Bagi ulama salaf, mereka benar-benar dengan ketat menjaga puasanya.

Dok Republika
Batal puasa / Hal yang membatalkan puasa (ilustrasi)
Rep: Rahmat Fajar Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seringkali mendengar bahwa orang yang berkata kasar pada bulan ramadhan puasanya batal. Sebab itu dianggap sebagai kemaksiatan. Dalam kehidupan sehari teman kita terkadang diingatkan agar berhenti menggunjing karena bisa membatalkan puasa. Benarkah melakukan maksiat membatalkan puasa?

Baca Juga


Keyakinan bahwa seseorang batal puasanya bagi yang melakukan maksiat adalah pendapat sebagian ulama salaf menurut Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Tirulah Puasa Nabi". Bagi ulama salaf, mereka benar-benar dengan ketat menjaga puasanya.

Seorang ulama salaf berkata, "Puasa yang diterima adalah puasanya anggota tubuh dari maksiat, puasanya perut, dan kelamin dari syahwat."

Dan Rasulullah Saw bersabda, "Puasa adalah perisai. Apabila seseorang di antara kalian berpuasa, janganlah berkata kotor dan tidak berguna-- dalam riwayat lain: jangan bicara jahil. Dan jika seseorang memaki atau mengajaknya bertengkar, katakanlah, 'Saya sedang berpuasa (dua kali).'"

Khalifah Umar bin Khattab juga mengatakan bahwa puasa tidak hanya menahan makan dan minum. Tapi juga berpuasa dari dusta, kebatilan sebab itu puasanya hanya akan sia-sia. Pun dengan Abu Hurairah dan sahabat lainnya ketika berpuasa fokus berdzikir. Itu dilakukan sebagai upaya menyucikan puasa.

Adapun menurut pendapat jumhur ulama bahwa kemaksiatan tidak membatalkan puasa, meskipun ia mengotorinya, sesuai dengan kadar kemaksiatannya. Sebab jumhur ulama menilai manusia dalam kehidupan sehari-hari tak akan lepad dari dosa kecuali dilindungi Allah. Dan mengontrol kemaksiatan liasan sangatlah sulit.

Oleh sebab itu, Imam Ahmad mengatakan, "Andaikan ghibah itu membatalkan puasa, niscaya kita tidak dapat berpuasa."

Imam Ahmad bukan orang sembarangan. Dia salah satu ulama wara, zuhud dan menjaga ketakwaan. Namun dia mempunyai pandangan bahwa kemaksiatan tidak membatalkan puasa.

Ulama lain juga menguatkan pendapat Imam Ahmad. "Kemaksiatan tidak membatalkan puasa sebagaimana makan dan minum, tetapi ia terkadang ia menghilangkan pahalanya."

Qardhawi mengatakan puasa ramadhan merupakan kesempatan umat Islam menyucikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan sebelumnyan. Mereka yang berpuasa dengan penuh iman dan mengharap pahala Allah maka mereka akan lepas dari bulan ramadhan dengan keadaan suci.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler