Caleg Nasdem Suara Terbanyak Mundur, KPU Belum Putuskan Laiskodat Lolos

Caleg Partai Nasdem Ratu Ngadu mengalahkan Victor Laiskodat di Dapil NTT II.

Republika/Prayogi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
Rep: Febryan A Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum sama sekali memutuskan caleg yang memenangkan kursi DPR dalam Pileg DPR RI 2024. Hal itu disampaikan untuk menanggapi ihwal mundurnya caleg Nasdem peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (Dapil NTT) II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Hasyim menjelaskan, pihaknya pada Rabu (20/3/2024), baru akan menetapkan perolehan suara pileg DPR. Setelah itu, KPU akan menanti apakah ada atau tidak gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Baca: Lima Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024, Satunya dari Luar Jawa

Sebagai catatan, putusan MK dapat mengubah perolehan suara peserta pemilu. Proses penyelesaian sengketa hasil pileg di MK berlangsung maksimal 30 hari kerja. Karena itu, KPU belum tentu memutuskan pengunduran Ratu otomatis membuat caleg peringkat kedua, yaitu Victor Laiskodat langsung lolos.

Hasyim menyebut, setelah proses sengketa di MK tuntas, barulah KPU RI menetapkan perolehan kursi partai politik di setiap dapil. Penetapan dilakukan dengan cara mengkonversi raihan total raihan suara partai menjadi kursi DPR.

Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempuan

"Setelah partai mendapatkan kursi, kemudian siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya. Jadi (saat ini) belum sampai ke situ (penentuan caleg pemenang kursi)," kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) malam.

Sebelumnya, saksi Partai Nasdem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Dapil NTT II di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Dia menyebut, Ratu mundur atas kehendak pribadi.

Baca: Kalah Bersaing, Mulyanto Ahli Nuklir PKS Gagal Lolos ke Senayan

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan anggota DPR pejawat meraih 76.331 suara. Caleg nomor urut 5 itu merupakan peraih suara terbanyak di antara tujuh caleg Nasdem.

Bahkan, raihan suara Ratu Ngadu mengalahkan caleg nomor urut 1 yang juga gubernur NTT periode 2018-2023, Victor Bungtilu Laiskodat. Victor peraih suara terbanyak kedua, yakni 65.359 suara

Secara keseluruhan, Nasdem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara dari Dapil NTT II (dengan asumsi bahwa suara Ratu tetap dihitung meski dia mundur). Dengan total suara sebanyak itu, Nasdem memenangkan satu kursi DPR di Dapil NTT II.

Satu kursi tersebut merupakan milik Ratu Ngadu sebagai caleg peraih suara tertinggi. Lantaran dia mundur, kemungkinan satu kursi itu akan diambil oleh caleg peraih suara terbanyak kedua, yakni Laiskodat, yang merupakan orang dekat Surya Paloh.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler