Pesantren Kilat Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, dari Tausiyah Hingga Membuat Telur Asin
Para ABH itupun dengan tekun menyimak tausyiah dari ustadz.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Jam menunjukkan pukul 15.00 WIB. Puluhan remaja nampak berkumpul di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/3/2024) sore.
Mereka adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sejak Senin (18/3/2024) hingga lima hari kedepan, mereka mengikuti Pesantren Kilat yang digelar Polresta Cirebon. Kegiatan pada hari kedua itu diisi tausiyah dari Ustad Agus Ahmad Kholis. Para ABH itupun dengan tekun menyimak tausyiah sang ustadz.
Dalam tausiyahnya, Agus menyampaikan tentang pentingnya doa orang tua bagi generasi muda. Termasuk, para ABH yang mengikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon. Agus juga mendorong para peserta agar menjadi generasi yang bermanfaat dengan melakukan kegiatan yang baik dan positif.
‘’Kegiatan ini bertujuan agar kalian semua menjadi orang yang berharga. Jangan pernah mengulangi perbuatan yang telah dilakukan. Dan jangan pernah bermain dengan doa karena kalian dibesarkan oleh orang tua dibarengi dengan doa,’’ kata Agus.
Usai mengikuti tausiyah, kegiatan para peserta Pesantren Kilat Polresta Cirebon dilanjutkan dengan pemberian materi ekonomi kreatif pembuatan kopi dan telur asin. Para peserta juga sangat antusias mengikuti materi ekonomi kreatif tersebut. Setelah selesai, para peserta pun melanjutkan dengan kegiatan yang ditunggu-tunggu, yakni buka puasa bersama.
Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kompol Joni Surya Nugraha, di hadapan para peserta meminta agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan. Masa depan mereka juga masih panjang dan diharapkan bisa menjadi orang sukses. ‘’Jangan pernah diulangi lagi karena perbuatan kalian sangat merugikan kalian sendiri, keluarga dan masyarakat,’’ kata Joni.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Nani Kusmayati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para peserta agar tidak melakukan kembali hal-hal yang bisa merugikan masyarakat, orang tua, dan diri sendiri. ‘’Binmas mempunyai tugas dan tanggung jawab mensosialisasikan pasal apa saja yang sudah adik-adik langgar dan berharap semua yang hadir disini tidak mengulanginya lagi,’’ kata Nani.
Menurut Nani, tugas kepolisian adalah melakukan penegakan hukum. Karenanya, jika mereka mengulangi lagi perbuatan negatif yang pernah dilakukan, maka polisi akan melakukan penegakan hukum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, Pesantren Kilat ABH digelar setelah melihat beberapa kasus yang terjadi. Sejak awal Ramadhan dan pihaknya menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur, selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi, seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya.
‘’Sebagai generasi muda penerus bangsa, tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup kedepan akan semakin sulit. Saatnya sekarang hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya,’’ kata Sumarni.
Kegiatan Pesantren Kilat Polresta Cirebon itu digelar selama lima hari, setiap pukul 15.00 WIB – 20.00 WIB. ‘’Setiap jam 15.00 WIB, anak-anak sudah hadir di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas, dan harap diikuti dengan serius. Agar anak-anak bisa menyerap arahan dan tausiyah dari para ulama untuk bisa menjadi generasi muda yang lebih baik,’’ kata Sumarni.