Ini Alasan KPU tak Kebut Rekapitulasi Terakhir pada Pagi Hari
KPU melakukan rekapitulasi suara terhadap Papua Pegunungan terlebih dahulu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut sengaja memberikan waktu rehat untuk dua provinsi tersisa yang belum direkap di tingkat nasional, yakni Papua Pegunungan dan Papua.
Sebelumnya, KPU Provinsi Papua Pegunungan telah tiba di Jakarta, Rabu pukul 03.00 WIB, sedangkan KPU Provinsi Papua tiba di Gedung KPU RI sekitar pukul 13.45 WIB pada hari terakhir rekapitulasi.
"Sampai tadi (Rabu) pukul hampir 04.30 WIB itu kami baru selesaikan (rekapitulasi) Jawa Barat. Orang 'kan rehat jugalah. Mereka juga habis kerja maraton di daerah, kemudian langsung ke Jakarta perjalanan selama 5 jam, tidak mudah. Biar kami kasih jeda," kata anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, Mellaz mengatakan bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional pada hari terakhir dalam satu panel.
"Makanya, sekarang Papua Pegunungan terlebih dahulu. Papua yang sudah sampai sekitar hampir sejam lalu biar kami kasih ruang, jeda, setelah itu mereka gantian," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPU RI telah menyiapkan pesawat carter untuk KPU Papua Pegunungan, dan Papua dengan tujuan Jakarta. Akan tetapi, kata dia, KPU Papua harus menyelesaikan beberapa hal terlebih dahulu sebelum berangkat ke Jakarta.
"Mereka harus melakukan tanda tangan berita acara dan sertifikat. Nah, itu akhirnya ditinggal dahulu. Baru tadi pagi teman-teman Papua baru menuju ke Jakarta," katanya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI, mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Di urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara dan posisi terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. yang mendapatkan 118.385 suara.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 12.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 36 provinsi di tingkat nasional.
Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur
Selanjutnya Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Berikutnya Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 94.659.530 suara di 36 provinsi tersebut. Selanjutnya Anies-Muhaimin mendapatkan 40.494.840 suara dan Ganjar-Mahfud meraih 26.568.633 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.