Prabowo: Banyak Pemimpin Dunia Terkesan Pemilu 2024 Tertib
Prabowo Subianto sebut banyak pemimpin dunia terkesan dengan Pemilu 2024 yang tertib.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya menyebut, banyak pemimpin dunia yang mengapresiasi Indonesia karena bisa melaksanakan Pemilu 2024 dengan tertib. Pidato itu diutarakan usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024.
"Pemilihan umum yang telah kita laksanakan diakui oleh dunia yang disampaikan kepada saya melalui ucapan-ucapan dan surat-surat oleh banyak kepala negara, kepala pemerintah dan para duta besar," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
Prabowo menyebut, para pemimpin dunia itu memantau gelaran Pemilu 2024 yang dilaksanakan Indonesia. Mereka terkesan melihat pemilu serentak dalam satu hari itu bisa berjalan lancar, tertib, dan diselimuti suasana gembira.
"Mereka yang memantau jalannya pemilihan umum kita menyatakan sangat terkesan atas lancarnya pemilihan umum kita, atas tertibnya dan atas ketenangan, kesejukan dan suasana gembira yang dirasakan terjadi pada hari pemilihan umum tersebut, tanggal 14 Februari yang baru lalu," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut Pemilu 2024 adalah gelaran pemilu terbesar di dunia yang pemungutan suaranya dilaksanakan dalam satu hari. Karena itu, pemimpin negara asing memantau pelaksanaannya.
"Kita sendiri merasakan betapa lancar dan sejuknya pelaksanaan pemilihan ini," ujarnya.
Beberapa hari sebelum Prabowo berpidato, gelaran Pemilu 2024 menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi.
Ndiaye awalnya menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membukakan jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi kandidat Pilpres 2024. Putusan yang dimaksud adalah putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres.
"Langkah-langkah apa yang diterapkan untuk memastikan bahwa pejabat tinggi termasuk presiden dicegah untuk memberikan pengaruh yang berlebihan terhadap proses Pemilu," ujar Ndiaye.
Dalam forum tersebut, perwakilan Indonesia, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye.
Kementerian Luar Negeri RI lewat keterangan resminya mengatakan, ICCPR merupakan pertemuan rutin yang bersifat dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara-negara pihak. Forum tersebut tujuannya bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di suatu negara.
"Antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan yang disampaikan juru bicara Lalu Muhamad Iqbal, Senin, (18/3/2024).