Hak Prerogatif Presiden Terpilih, Istana Bantah Jokowi Terlibat Susun Kabinet
Presiden fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan sampai 20 Oktober 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menegaskan, penyusunan kabinet mendatang merupakan hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik pada 20 Oktober 2024. Adapun pemenang Pilpres 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan menanggapi isu keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet berikutnya di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
Ari menegaskan, Presiden Jokowi saat ini bekerja menyelesaikan berbagai agenda dan program pemerintahan hingga akhir masa jabatannya. "Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan 20 Oktober 2024," ujar Ari.
Sebelumnya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut pembahasan soal susunan kabinet pada pemerintahan RI mendatang, ada waktunya sendiri. Menurut dia, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait susunan kabinet.
Disinggung mengenai keterlibatan Presiden Jokowi untuk penyusunan kabinet mendatang, ia enggan mengelaknya. "Belum ada pembicaraan ke sana. Kalau untuk masalah itu ya selama ini diskusi dengan saya dan Pak Prabowo, antara kami berdua," kata Gibran.
Baca: Empat Calon KSAU, Eks Ajudan dan Sesmilpres Jadi Kandidat Terkuat
Menanggapi permintaan jatah lima menteri dari Partai Golkar, Gibran saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan nantinya dibicarakan lagi. "Untuk masalah menteri dan lain-lain dibicarakan lagi, didiskusikan lagi," kata wali kota Solo tersebut.