Sebanyak 13 Prajurit Yonif 300 yang Terlibat Penyiksaan Warga Papua Ditahan

Para oknum TNI bakal ditahan di tahanan militer maximum security Pomdam Siliwangi.

Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ada sebanyak 13 prajurit yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata/kelompok separatis dan teroris (KKB/KST) Devinus Kogoya di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, beberapa waktu lalu.


Menurut dia, Polisi Militer TNI AD melakukan pemeriksaan kepada 42 orang prajurit, dan ditemukan 13 di antaranya diduga terindikasi terlibat. Adapun oknum prajurit itu berasal dari satuan Batalyon Infantri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.

Baca: Suaminya Gagal Jadi Danjen Kopassus, Uli Sempat Protes ke Luhutq

"Dari Pangdam XVII/Cendrawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara," kata Kristomei di Subdenma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dia menjelaskan, Polisi Militer TNI AD bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut. Adapun Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan satuan pasukan yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.

Nantinya para oknum tersebut pun bakal ditahan di tahanan militer maximum security yang dimiliki oleh Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat. Di samping itu, kata dia, polisi militer juga akan menelusuri terkait rantai komando para oknum prajurit tersebut saat terjadinya tindak kekerasan guna mencari hubungan antara sebab dan akibat.

Baca: Irjen TNI Letjen Mar Suhartono Digantikan Laksdya Dadi Hartanto

"Cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi, atau ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu," kata Kristomei.

Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan, pihaknya bakal transparan mengenai proses hukum yang akan diterapkan kepada para oknum militer tersebut. Dia mengatakan, masyarakat bisa melihat secara langsung proses peradilan militer kepada oknum tersebut.

"Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat," kata Izak.

Baca: Mayjen Rui Duarte, Orang Kepercayaan Prabowo Jadi Warek Unhan

Sebelumnya, TNI telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua. Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Yonif Raider 300/Brajawijaya. Tulisan '300' yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler