Warga Depok Diimbau Waspada Kasus DBD

Sejak awal tahun 2024 sudah terjadi peningkatan kasus DBD di Depok.

Republika/Thoudy Badai
Pewarat mengecek saturasi oksigen pasien demam berdarah dengue (ilustrasi)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati mengingatkan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Baca Juga


"Pada awal tahun 2024 ini sudah terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi. Tercatat pada Januari terdapat 202 kasus dan Februari 328 kasus. Kota Depok termasuk wilayah endemis penyakit DBD, sehingga kasusnya selalu ada setiap tahunnya," kata dia di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/3/2024).

Warga diminta tetap waspada terhadap kasus DBD. Jika warga mengalami gejala demam lebih dari tiga hari segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ia menyebutkan DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan virus dengue. Penyakit ini dapat menyerang semua umur dengan beberapa gejala.

Gejala penyakit DBD, antara lain panas tinggi lebih dari 39 derajat Celsius, nyeri otot dan nyeri sendi, mual dan muntah, nyeri ulu hati, dan dapat disertai pendarahan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

"Virus DBD ini belum ada obat pembunuhnya sehingga masyarakat diingatkan untuk mengutamakan pencegahan," katanya.

Masyarakat dapat melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang bisa menjadi tempat berkembang nyamuk penyebab DBD atau 3M Plus.

"Jangan sampai terlambat, tetap waspada dan rutin melaksanakan PSN dan pemeriksaan jentik berkala (PJB)," katanya.

Peningkatan kasus DBD membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/150-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Depok, Jawa Barat.

Surat itu menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD, terutama terkait dengan potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.

Dia mengatakan, camat dan lurah serta seluruh masyarakat perlu mengambil langkah-langkah antisipatif guna mencegah peningkatan kasus DBD.

Langkah itu, antara lain meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko kejadian DBD, seperti melalui PJB, melaporkan hasil pelaksanaan PJB oleh kader kesehatan ke puskesmas wilayah masing-masing untuk kemudian disampaikan ke Dinkes Kota Depok.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler