Panglima TNI Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Gudmurah

Pihak TNI mengaku masih mencari penyebab pasti kebakaran Gudmurah.

Republika/Thoudy Badai
Petugas Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD berusaha menjinakan material yang diduga sisa bahan peledak di area pemukiman warga di komplek cluster Visalia, Perumahan Kota Wisata, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024). Jihandak Zeni TNI AD berhasil mengamankan lima material peledak yang diduga granat yang terpental ke cluster Visalia saat terjadi kebakaran di gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya. Hingga saat ini pukul 13.00 WIB, tim Jihandak masih melakukan penyisiran dengan menggunakan mobil bahan peledak, metal detector dan peredam ledakan untuk meminimalisir serpihan sisa bahan peledak di kawasan tersebut. Sampai saat ini, warga di cluster Visalia masih diminta untuk mengosongkan rumah sampai penyesirian Jihandak selesai dilaksanakan.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR--Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan berdasarkan dugaan sementara, penyebab kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, disebabkan amunisi kedaluwarsa yang sensitif.

Baca Juga


"Bisa, bisa dari situ. Sementara bisa dari itu salah satunya (penyebabnya), ya," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

Agus menjelaskan amunisi kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil. Sehingga bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.

"Makanya kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) penggudangannya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kami, di penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat," jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut. "Ya, masih dicari penyebabnya. Akan tetapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut, ya," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan sebuah amunisi memang mempunyai masa berlaku selama maksimal sepuluh tahun sebelum akhirnya kedaluwarsa. "Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Agus juga menjelaskan sejak Ahad pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan. "Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan," tegasnya.

Ia pun mengatakan bahwa Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan. "Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," harapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler