Tim Jihandak Lakukan Penyisiran Lokasi Ledakan di Gudmurah Ciangsana  

Jika masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat.

Republika/Thoudy Badai
Mobil Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD berada di komplek cluster Visalia, Perumahan Kota Wisata, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024). Jihandak Zeni TNI AD berhasil mengamankan lima material peledak yang diduga granat yang terpental ke cluster Visalia saat terjadi kebakaran di gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya. Hingga saat ini pukul 13.00 WIB, tim Jihandak masih melakukan penyisiran dengan menggunakan mobil bahan peledak, metal detector dan peredam ledakan untuk meminimalisir serpihan sisa bahan peledak di kawasan tersebut. Sampai saat ini, warga di cluster Visalia masih diminta untuk mengosongkan rumah sampai penyesirian Jihandak selesai dilaksanakan.
Rep: Ali Mansur Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan Tim Kompi Zeni Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) TNI AD berencana melakukan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyisiran juga dilakukan dipermukiman penduduk di sekitar lokasi. 

Baca Juga


“Langkah-langkah yang dilakukan pascaledakan, Pangdam Jaya dibantu satuan Jihandak dan POM untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan,” ujar Agus Subiyanto saat ditemui di lokasi, Ahad (31/3/2024). 

Selain melakukan penyisiran, kata Agus, satuan teritorial juga telah melakukan pendataan dan pengecekan ke permukiman-permukiman yang ada di sekitar ledakan. Namun demikian, Agus tetap berharapa apabila masyarakat menemukan serpihan-serpihan dari lokasi ledakan untuk segera melapor aparat.  

“Diharapkan, apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat,” harap Agus. 

Menurut Agus, objek yang meledak pada Sabtu (30/3/2023) malam, merupakan amunisi yang sudah kadaluwarsa dan memang bakal dilakukan ledakan disposal. Karena memang amunisi yang sudah kadaluwarsa bersifat sensitif atau labil. Sehingga jika terkena gesekan, gerakan, atau panas akan mudah meledak. Karena itu, kata dia, pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penempatan amunisi yang sudah kadaluwarsa. 

“Amunisi yang sudah expired itu ada masa berlakunya, ya. jadi biasanya maksimal itu 10 tahu ya, amunisi MKK atau MKB, amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar. Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa 10 tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah,” terang Agus. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler