Pupuk Indonesia Tegaskan Proses Distribusi yang Lebih Adil dan Transparan

Alokasi subsidi pupuk pada 2024 naik jadi 9,5 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton.

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Pekerja mengangkut pupuk ke dalam truk di gudang penampungan PT. Pupuk Indonesia (Persero) di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (15/2/2024). Pemerintah menambah alokasi anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun dengan volume 2,5 ton dari sebelumnya dialokasikan Rp26 triliun dengan volume 4,7 juta ton sehingga total volume pupuk subsidi yang tersalurkan sebesar 7,5 juta ton sepanjang 2024.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan distribusi pupuk subsidi akan lebih adil dan transparan. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, keyakinan ini berdasarkan adanya peningkatan jumlah alokasi subsidi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari sebelumnya sebesar 4,7 juta ton pada 2024.

Baca Juga


"Pupuk Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah yang menambah alokasi subsidi pupuk menjadi 9,5 juta ton pada 2024," ujar Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024).

Rahmad menyampaikan peningkatan ini akan berdampak besar pada ketahanan pangan nasional. Rahmad mengatakan peningkatan alokasi pupuk subsidi merupakan hal yang penting. 

"Karena kita ketahui pupuk mempunyai peran sangat penting pada produktivitas pertanian. Nitrogen misalnya, mempunyai dampak pada produktivitas sebesar 56 persen, sedangkan kalium sekitar 15 persen, dan phospat sekitar 20 persen sehingga dampaknya cukup besar," ucap Rahmad.

Rahmad menjelaskan peningkatan alokasi subsidi pupuk 9,5 juta ton juga membuat Pupuk Indonesia yang notabene sebagai BUMN penerima mandat sebagai produsen dan pendistribusian pupuk bersubsidi terus berinovasi dalam mendistribusikan pupuk hingga petani.

Selain dengan memberikan kemudahan penebusan pupuk subsidi cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lanjut dia, pemerintah juga telah memutuskan fleksibilitas dalam penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, sambung Rahmad, pendistribusian pupuk bersubsidi disesuaikan dengan alokasi setiap bulan yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Rahmad menyampaikan keputusan tersebut ternyata tidak memberikan keleluasaan kepada distributor pupuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani melalui kios. 

"Ke depan ini tidak lagi dibagi perbulan sehingga penyaluran bisa fleksibel menyesuaikan kondisi di lapangan," sambung Rahmad.

Rahmad mengatakan pemerintah juga telah memutuskan untuk melakukan update data petani pada RDKK menjadi setiap empat bulan sekali dari yang sebelumnya setiap satu tahun sekali. Oleh karena itu, Rahmad berharap perbaikan kebijakan ini dapat memastikan proses pendistribusian yang adil dan transparan.

"Kalau dulu, setiap tahun ada petani penggarap yang pindah ke lokasi lain, updatenya itu baru bisa tahun depan, tahun yang kelewat sehingga tidak bisa menebus, jadi di luar peningkatan volume pupuk subsidi ada beberapa perbaikan yang kita kini bisa mempermudah dan bisa memastikan penyaluran mencapai 100 persen," kata Rahmad.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler