Pesta Miras dan Ribut, 9 Warga Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta menindaklanjuti aduan dari masyarakat soal pesta miras.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Sembilan laki-laki yang tengah minum minuman keras (miras) pada Rabu (3/4/2024) diamankan tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo. Mereka diketahui pesta miras di kawasan barat Taman Cerdas Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, sembilan orang itu diamankan sekitar pukul 04.30 WIB. Awalnya, tim Sparta yang tengah berpatroli mendapat informasi lewat call center soal sekelompok warga yang diduga mabuk sambil berbicara dengan nada keras. Sekelompok warga itu dinilai meresahkan.
Tim Sparta menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. “Memang benar di tempat itu sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol,” kata Arfian.
Di lokasi, Arfian mengatakan, didapati barang bukti dua botol ukuran 1,5 mililiter berisi ciu dan dua botol ukuran 1,5 mililiter kosong bekas ciu. Tim Sparta lantas mengamankan sembilan orang yang pesta miras itu, berinisial NA (28 tahun), MRI (18), BA (28), CDP (34), YRR (22), HWS (24), DA (32), YA (44) dan J (43).
“Kesembilan warga tersebut, berikut barang bukti, diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring),” kata Arfian.
Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengajak warga turut menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih pada bulan Ramadhan ini. Ia pun mengimbau warga melapor jika mengetahui atau mendapati aktivitas terkait miras, narkoba, perjudian, ataupun prostitusi. Laporan bisa disampaikan melalui call center tim Sparta Polresta Solo.