Pedagang di Tempat Wisata Dilarang 'Getok Harga' Saat Libur Lebaran
Pedagang diminta tak aji mumpung memasang harga selangit melebihi pasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melarang para pedagang yang beroperasi di area-area wisata memasang tarif tak wajar memanfaatkan momentum libur Lebaran yang biasanya terjadi lonjakan pengunjung. Sosialisasi terkait hal itu telah dilakukan jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, dengan memasang surat edaran ke warung-warung wisata di sekitar Teluk Prigi, maupun destinasi wisata lain yang ada di Bumi Menak Soal, Trenggalek.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Sunyoto mengatakan, langkah antisipasi dilakukan karena berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana selalu ada oknum pedagang yang aji mumpung memasang tarif melebihi standar harga pasaran. Beberapa destinasi wisata favorit Trenggalek yang biasanya ramai pengunjung saat libur Lebaran seperti Pantai Karanggongso, Pantai Mutiara, hingga Prigi ramai diserbu para wisatawan.
Berkaca pada tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan di Trenggalek hampir menembus satu juta pengunjung. "Jumlah itu naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisata tahun 2022. Apalagi saat ini terdapat akses JLS, otomatis memberikan dampak signifikan," ujarnya.
Selain aspek keselamatan, pihaknya terus melakukan monitoring perihal aspek kenyamanan pengunjung di antaranya soal harga makanan dan minuman, serta oleh-oleh di tempat wisata. Sunyoto meyakini kelompok pedagang di sektor wisata memahami itu sehingga tidak gelap mata dengan memasang harga selangit yang justru mematikan usaha mereka sendiri.
"Kalau soal harga memang kesepakatan dari para pedagang. Yang penting masih wajar dan tidak merugikan konsumen. Karena kalau itu sampai terjadi tentunya kita semua yang terdampak. Apalagi sekarang zamannya gampang viral," katanya.