Antisipasi Kepadatan, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Japek II Selatan
Waktu pengoperasian akan mengikuti diskresi kepolisian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer. Jalan tol tersebut dapat digunakan secara fungsional pada periode Libur Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Pengoperasian fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan bertujuan untuk mendukung pelayanan kepada pengguna jalan dari arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta, tepatnya pengguna jalan dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,” kata Direktur Utama PT JJS Charles Lendra dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (7/4/2024).
Dia menjelaskan, waktu pengoperasian akan mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini. Sebab fungsi jalur fungsional tersebut untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik kilometer 66 Ruas Jakarta-Cikampek mencapai dua indikator yang disepakati,” jelas Charles.
Indikator tersebut yaitu kepadatan yang mencapai kilometer 70 GT Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan kilometer 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama satu jam. Lalu juga kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang lima kilometer yang mencapai kilometer 72 Ruas Cipularang) selama satu jam.
“Ini juga memastikan tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional. Jalur fungsional akan tetap ditutup apabila indikator yang telah disebutkan tadi tidak terjadi, namun secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi kepolisian,” ungkap Charles.
Charles menambahkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di kilometer 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.
Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang satu kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.
“Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan,” tutur Charles.
Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang satu kilometer, 500 meter, dan 200 meter sebelum akses keluar jalan tol. Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta.
“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” ungkap Charles