Kapan Lebaran 2024 Versi Muhammadiyah dan NU? Berikut Penjelasan Lengkap
PP Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M semakin mendekati hari-hari terakhir, lantas kapan Lebaran versi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah?
PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024. Hal ini didasarkan pada maklumat PP Muhammadiyah yang lebih dulu diumumkan sejak sebelum Ramadhan.
"Informasi dan pengumuman atau maklumat PP Muhammadiyah yang sudah kami sampaikan sebelum Ramadhan tiba waktu itu bahwa untuk Idul Fitri berdasarkan hasil hisab yang dipedomani oleh majelis taklim, kami menetapkan Idul Fitri jatuh pada Rabu tanggal 10 April 2024," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Metode yang digunakan dalam penetapan tersebut, yaitu metode hisab hakiki wujudul hilal. "Maklumat Muhammadiyah ini normal terjadi dilakukan, karena kami menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal," kata dia.
Adapun Nahdlatul Ulama hingga kini belum menetapkan kapan Lebaran 2024. Namun, menurut penuturan Peneliti Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin, NU dan Muhammadiyah pada tahun ini akan merayakan lebaran di waktu yang sama, yakni 10 April 2024.
Thomas menjelaskan, pada 9 April 2024, posisi bulan di wilayah Indonesia sudah cukup tinggi lebih dari 6 derajat dan elongasi sekitar 8 derajat. Faktor ini sudah memenuhi kriteria MABIMS, yaitu minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dia mengatakan pada sidang itsbat...
Dia mengatakan pada sidang itsbat 9 April 2024 akan diputuskan bahwa Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024. "Ini sama dengan kriteria wujudul hilal yang sudah dilakukan salah satu ormas, sehingga nanti Idul Fitri akan seragam tanggal 10 April 2024," kata Thomas.
Kementerian Agama akan melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Selasa 9 April 2024. Pelaksanaan sidang isbat adalah penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukumnya yaitu Pasal 52 A UU 3/2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (8/4/2024).
Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Untuk sidang isbat awal Syawal ini, tim diturunkan ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak.
"Kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata Kamaruddin.