Libur Lebaran, Puskesmas di Surabaya Buka 24 Jam Khusus Layanan Gawat Darurat
Dinkes Surabaya menyesuaikan waktu operasional puskesmas saat libur lebaran.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan penyesuaian waktu operasional pelayanan puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Namun, menurut Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, untuk kasus gawat darurat atau bencana, puskesmas rawat inap tetap siaga 24 jam.
Puskesmas yang tetap disiagakan 24 jam khusus layanan gawat darurat itu, antara lain Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Sememi, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Takal, Puskesmas Sidotopo Wetan, dan Puskesmas Medokan Ayu.
Selain itu, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Pakis, Puskesmas Jagir, Puskesmas Kedurus, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Wiyung, Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Keputih, Puskesmas Kebonsari, serta Puskesmas Bulak Banteng.
“Masyarakat juga dapat menghubungi puskesmas terdekat atau Command Center 112 jika membutuhkan bantuan medis darurat,” kata Nanik, Senin (8/4/2024).
Adapun untuk layanan lainnya, waktu operasional puskesmas dilakukan penyesuaian selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Begitu juga Labkesda. Nanik mengatakan, pada 8-9 April 2024, waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari libur nasional, 10-11 April 2024, waktu pelayanan puskesmas dan Labkesda dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kemudian pada 12 April 2024 layanan dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Selanjutnya, pada 13 April 2024, layanan dibuka pukul 08.00-13.00 WIB, begitu pun hari berikutnya. Adapun pada 15 April 2024 pelayanan dibuka pukul 07.30-14.30 WIB.
Nanik mengatakan, seluruh kepala UPT Dinkes, baik itu puskesmas, Labkesda, dan Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK), telah diminta menginstruksikan pegawainya melaksanakan piket pemantauan kantor selama masa libur Lebaran. “Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kantor selama periode libur Lebaran,” kata dia.