Zakat Uang atau Beras? Ini Penjelasan Kemenag
Tidak ada prioritas membayar zakat dengan menggunakan uang atau beras.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menyatakan bahwa membayar zakat menggunakan uang bisa digunakan oleh masyarakat untuk keperluan apapun. Menurutnya zakat menggunakan uang menjadi lebih fleksibel.
Ia mengatakan zakat menggunakan uang dan beras keduanya diperbolehkan. Menurutnya dengan menggunakan uang bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya bagi yang membutuhkan.
Namun, ia menegaskan tidak ada prioritas dalam membayar zakat dengan menggunakan uang atau beras.
Dok Foto | Thoudy Badai
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler