Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Langsung Ditahan
Ahli waris korban meninggal mendapatkan santunan Rp 50 juta dari Jasamarga.
Rep: republika.id Red: republika.id
REPUBLIKA.ID, SOLO — Polda Jawa Tengah menetapkan sopir bus Rosalia Indah yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan tujuh orang di tol di Tol Semarang-Batang KM 370 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Sateke Bayu Setianto mengatakan, penetapan tersangka sopir tersebut...