Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Langsung Ditahan

Ahli waris korban meninggal mendapatkan santunan Rp 50 juta dari Jasamarga.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

REPUBLIKA.ID, SOLO — Polda Jawa Tengah menetapkan sopir bus Rosalia Indah yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan tujuh orang di tol di Tol Semarang-Batang KM 370 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng)  sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Sateke Bayu Setianto mengatakan, penetapan tersangka sopir tersebut...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler