Menko PMK: Pemudik Jangan Datang ke Pelabuhan Bakauheni Jika tak Kantongi Tiket
Menko PMK Muhadjir minta pemudik tak ke Pelabuhan Bakauheni jika belum kantongi tiket
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pemudik yang hendak melakukan perjalanan balik lewat jalur laut, terutama di Pelabuhan Bakauheni diminta untuk tidak datang ke pelabuhan jika tidak memiliki tiket. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai bentuk evaluasi saat arus mudik.
Muhadjir menyoroti perilaku pemudik via penyeberangan laut yang tidak disiplin. Ia menyebut masih banyak ditemukan pemudik yang nekat datang ke pelabuhan meski belum memiliki tiket. Hal itu disayangkan karena menyebabkan terhambatnya pergerakan lalu lintas di area pelabuhan.
"Saya berharap betul, kepada para pemudik yang akan kembali pada arus balik, terutama dari arah Bakauheni mohon untuk jangan datang sebelum membawa tiket. Dan gunakanlah tiket pada hari itu juga. Pasti bisa berangkat," kata Muhadjir dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/4/2024).
Muhadjir mengatakan, arus balik Lebaran memiliki karakteristik yang berbeda dengan arus mudik. Jika arus mudik gerakannya sentrifugal atau menyebar, arus balik justru sentripetal alias mengerucut ke salah satu titik, yaitu Jakarta dan sekitarnya. Sehingga ia menyebut pengelolaan arus balik tentu jauh lebih sulit dibanding saat arus mudik.
"Karena itu nanti mohon kesadaran para pemudik agar betul-betul mematuhi kedisiplinan agar semua yang akan masuk kembali bekerja di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya itu bisa dilayani dengan baik, baik oleh Korlantas, Kementerian Perhubungan, maupun Kementerian PUPR, dan kementerian-kementerian yang lain," ujarnya.
Dalam evaluasi arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1444 Hijriyah/ 2024 Masehi, Muhadjir menuturkan secara umum berjalan dengan lancar. Hanya saja satu persoalan yang terjadi adalah kenaikan jumlah pemudik yang kurang diantisipasi.
Penyebab utamanya adalah pemudik yang datang ke pelabuhan tidak bertiket, dan lantas membeli di dekat pelabuhan, padahal aturan yang berlaku pembelian tiket dilakukan secara online.