Akses dari Jagorawi ke Puncak Ditutup Sejak Pukul 11.00 WIB
Penutupan itu dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Akses dari KM 46 Tol Jagorawi menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditutup sementara pada Ahad (14/4/2024). Penutupan dilakukan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari kawasan Puncak ke arah Jakarta pada H+3 Lebaran 2024.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, mengatakan penutupan itu dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Menurutnya, kendaraan masih bisa keluar dari Tol Jagorawi ke kawasan Ciawi pada akses keluar selanjutnya.
"Saat ini pengguna jalan dapat menggunakan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi," kata Alvin dalam keterangan resmi yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Ahad (14/4/2024).
Penutupan itu dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dengan memasang pembatas jalan di akses keluar Tol Jagorawi menuju Simpang Gadog. Arus one way dari Puncak ke arah Jakarta diberlakukan secara penuh mulai pukul 12.30 WIB.
Di samping itu, pihaknya juga melakukan sistem rekayasa lalu lintas lawan arah atau contra flow di ruas Tol Jagorawi, mulai dari KM 44 hingga KM 45 guna mengurai arus dari arah Jakarta. Dengan sejumlah sistem rekayasa lalu itu, dia mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mengantisipasi arah perjalanan dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Selain itu, menurutnya pengguna jalan juga perlu mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan ketika ada rekayasa lalu lintas.
"Dan memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol," katanya.