Bawaslu RI Sebut Kemungkinan Pindah ke IKN pada 2029
Bagja ingatkan anggotanya tidak meminta dimutasi ke Jabodetabek sebelum pindah IKN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut terdapat kemungkinan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2029.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan hal itu kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu RI saat memberikan sambutan pada Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu.
"Mungkin 2029 kami yang paling akhir. Akan tetapi, kami sampaikan kepada teman-teman, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya karena kami memiliki persiapan setelah pilkada, dan juga persiapan perubahan organisasi pada saat nanti merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada jajarannya untuk menyiapkan kepindahan. Akan tetapi, dia juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu RI tidak meminta dimutasi ke Bawaslu di wilayah Jabodetabek.
"Jangan sampai nanti setelah ini ada permohonan kepada Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu Provinsi DKI dan bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN semua dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Kami minta jangan seperti itu," ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikan olehnya karena terdapat potensi permohonan mutasi dari ASN di lingkungan Bawaslu RI.
"Kemungkinan itu pasti ada, potensi itu pasti ada karena 'kan banyak yang sudah established (menetap) di Jakarta harus pindah ke IKN. Oleh karena itu, kami minta kepada teman-teman, fasilitas juga 'kan sudah ada di IKN," jelasnya.
Fasilitas di IKN, kata Bagja, sedang dibangun oleh kementerian/lembaga atau pemerintah pusat untuk kebutuhan ASN dan keluarganya.
"Jadi, jangan sampai nanti karena tidak siap ramai-ramai minta pindah ke daerah Jabodetabek. Nah, itu yang kami harapkan tidak terjadi," katanya.