Digandeng BPKH, Bank BRI Siapkan Rp 665 Miliar Uang Saku Jamaah Calon Haji

Living cost yang diberikan pada jamaah adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000.

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas membantu jamaah calon haji dari kloter kuota tambahan embarkasi Balikpapan 21 (BPN 21) setibanya di salah satu hotel Sektor 3 di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 277 jamaah calon haji kloter tambahan tiba perdana di Mekah setelah menginap semalam di Madinah.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jamaah calon haji dengan total sebesar SAR (Saudi Arabian Riyal) 159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

Baca Juga


"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa di dalamnya termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jamaah calon haji. BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati bahwa living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.

"Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024," kata dia.

Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 Miliar.

"Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.

"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash," kata dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler