Polisi Evakuasi ODGJ di Danurejan Yogyakarta
ODGJ tersebut dievakuasi agar bisa mendapatkan perawatan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Personel Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, bersama Bhabinkamtibmas Bausasran mengevakuasi satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Evakuasi dilakukan agar ODGJ tersebut bisa mendapatkan medis.
Evakuasi ODGJ di Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu dilakukan pada Selasa (23/4/2024). “Petugas melakukan evakuasi dengan sabar dan penuh kasih sayang, membujuk ODGJ tersebut untuk bersedia dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Danurejan AKP Annas Ma’ruf Zamroni, dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024).
Menurut Kapolsek, ODGJ itu diketahui sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengatakan, evakuasi dilakukan agar ODGJ itu bisa mendapatkan perawatan yang tepat. “ODGJ tersebut kita bawa ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grhasia, Pakem, Sleman, untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar dia.
Kapolsek mengatakan, evakuasi ODGJ itu juga dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar. “Polri berkomitmen untuk selalu membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam menangani masalah (orang dengan) gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek.