Banyak Artis Terjerat Narkoba, Pakar: Lebih ke Tren

Berita terkait artis yang terjerat kasus narkoba tidak ada habisnya.

Republika/Prayogi
Anggota kepolisian menata barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana nerkoba jenis sabu dan ekstasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Rep: Ali Mansur Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Berita terkait artis yang terjerat kasus narkoba tidak ada habisnya. Meski sudah banyak artis yang hancur karier akibat barang haram tersebut, tapi saban tahun pasti ada yang berurusan dengan dengan pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba. Pakar Komunikasi Sosial dari Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Said Ramadhan menilai penyalahgunaan narkoba seolah-olah menjadi tren di dunia hiburan. 

Baca Juga


“Sebenarnya narkoba di kalangan selebritas atau pabrik figure ini soalnya lebih kecenderungan tren, ya, tren dan pergaulan sosial mereka,” ujar Said Ramadhan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).

Said menilai dalih bahwa mereka mengkonsumsi narkoba karena tuntutan pekerjaan atau untuk menghilangkan stres tidak dibenarkan. Karena juga banyak bidang-bidang pekerjaan yang jauh lebih berat dibanding menjadi seorang artis, tapi mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun memang bahayanya narkoba juga dapat menimpa siapa saja. Termasuk masyarakat biasa. Hanya saja velue pemberitaan artis terjerat lebih menarik perhatian dibanding orang biasa.

“Sebagai pabrik figur mereka tentu dikenal masyarakat sehingga banyak diekspos oleh media sehingga ketika mereka kena kasus banyak yang memberitakan. Ini berbeda dengan orang awam orang yang biasa ya banyak yang ditangkap karena narkoba cuman tidak diberitakan,” terang Said.

Namun demikian, Said menegaskan, tidak semua artis selalu dekat dengan narkoba. Hanya saja secara umum banyak yang terlibat karena pergaulan atau lingkungan mereka. Ditambah mereka memiliki dan tampak mudah mendapatkan uang. Sehingga mereka dapat dengan mudah mendapatkan barang haram tersebut dibanding masyarakat biasa. 

“Sebenarnya ya bukan karena tuntutan pekerjaan tapi memang menjadi lifestyle atau gaya hidup baru kalau nggak narkoba nggak keren gitu ya artis kok nggak narkoba seperti itulah kira-kira,” kata Said. 

Maka dengan fakta tersebut, Said menyebut, bahwa untuk memberantas narkoba di kalangan artis tidak cukup dengan rehabilitasi. Sebab sudah banyak artis bolak-balik tertangkap dan direhabilitasi tapi kembali menkonsumsi narkoba. Meski memang artis yang tertangkap selalu sebagi pemakai bukan pengedar. Sehingga hukuman yang dijatuhkan pun hanya sebatas rehabilitasi. Sehingga dibutuhkan treatment lebih agar bisa memberikan efek jera.

“Tidak cukup rehabilitasi tapi butuh pendekatan-pendekatan hukum yang mungkin lebih lebih kuat menimbukan efek jera. Setelah kembali kena lagi dan kena lagi, jadi tidak tidak selesaikan masalah,” kata Said.

Di samping itu, menurut Said, dibutuhkan keinginan diri yang kuat untuk benar-benar terbebas dari ketergantungan terhadap narkoba. Mengingat lingkungan mereka cukup mendukung atau rawan penyalahgunaan narkoba. Dia menilai seorang artis harus dapat membatasi diri dan perlu pemahaman bahwa narkoba dapat merusak kariernya di dunia hiburan. 

“Kalau sudah terjebak itu ya susah kembalinya ya butuh usaha yang benar-benar kuat jadi kalau menurut saya agar tidak terjebak di situ perlu kesadaran diri ya perlu mengendalikan diri,” saran Said.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang selebgram Chandrika Chika (20 tahun) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan itu selebgram Chika ditangkap bersama lima rekannya di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.  

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam konferensi persnya.

Selain selebgram Chika, salah satu dari enam pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap adalah seorang pria atlet esport berinisial HJ. Sementara keempat pelaku lainnya berinisial AT (perempuan 24 tahun), berinisial MJ (22 tahun), AMO (laki-laki 22 tahun), BB (laki-laki 25 tahun). Disebutnya keenam pelaku sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

“Terhadap ke enam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Reska Anugrah. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler