In Picture: Mahkamah Konstitusi akan Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Pekan Depan

MK akan menyidangkan 297 perkara PHPU pemilihan legislatif.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Pemohon membawa berkas pelengkap permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Rep: Putra M. Akbar Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang mendaftarkan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/4/2024).


Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan 297 perkara PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan berupa tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler