Pemkab Situbondo Tunggu Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Pemkab Situbondo menunggu surat keputusan gubernur soal pupuk subsidi.
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur (Jatim), menunggu tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), disebut ada penambahan alokasi pupuk subsidi secara nasional pada tahun anggaran 2024 ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kementan pada pekan ini. Menurut dia, saat itu disampaikan surat keputusan (SK) menteri pertanian (mentan) terkait penambahan alokasi pupuk subsidi sudah turun ke masing-masing provinsi.
“Mendapatkan penjelasan dari koordinator pupuk subsidi Kementerian Pertanian bahwa SK penambahan alokasi pupuk subsidi sudah turun,” kata Dadang, Jumat (27/4/2024).
Hingga kini, Dadang mengatakan, Pemkab Situbondo masih menunggu SK gubernur Jatim ihwal pembagian atau jatah pupuk subsidi untuk masing-masing kabupaten/kota. Menurut dia, secara nasional ada penambahan alokasi pupuk subsidi urea sekitar 9,5 juta ton, khusus Jatim sekitar 980 ribu ton. Sementara tambahan alokasi pupuk subsidi jenis NPK sekitar 832 ribu ton.
“Untuk jatah tambahan alokasi pupuk subsidi sampai saat ini masih belum tahu dapat berapa karena masih menunggu SK gubernur Jatim. Dalam SK gubernur itu nantinya akan diketahui mendapatkan tambahan berapa ton,” kata Dadang.
Dadang menjelaskan, sebelumnya Pemkab Situbondo mengusulkan 33.221 ton pupuk urea subsidi, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK). Awal tahun ini, kata dia, yang terealisasi 17.552 ton atau sekitar 53 persen dari usulan.
Adapun untuk pupuk NPK subsidi, dari yang diusulkan sebanyak 40.266 ton, yang akan diterima baru sekitar 30 persen atau 11.830 ton. “Harapan kami, nanti setelah SK gubernur turun, Situbondo bisa memperoleh tambahan alokasi pupuk subsidi urea maupun NPK sesuai yang kami usulkan,” kata Dadang.