Pemilu Usai, Kementerian Investasi Kebut Cari Investor Danai IKN

Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk mempercepat investasi di IKN.

Republika/Prayogi
Ilustrasi pameran proyek pembangunan IKN Nusantara.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk mempercepat investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah pemilu 2024.

Baca Juga


"Menyangkut investasi IKN, betul saya pernah mengatakan bahwa saya akan kebut setelah pemilu," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dia mengatakan, terkait Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di IKN, saat ini terdapat pembangunan hotel, perkantoran, fasilitas umum dan sebagainya.

"Untuk investasi PMDN sekarang ini pembangunan hotel-hotel yang dilakukan oleh para investor swasta seperti PIK dan beberapa konsorsium itu sudah progresnya pada Juli-Agustus kita sudah bisa menginap di sana," katanya.

Beberapa perkantoran juga sudah dibangun, investasi untuk tempat olahraga, kemudian fasilitas umum juga sudah dilakukan. Dalam kesempatan sama, Bahlil juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang menangani permintaan lahan di IKN dari pengusaha Sukanto Tanoto.

"Tentang Sukanto Tanoto, itu mereka sekarang saya lagi tangani untuk permintaan lahannya. Jadi nanti kami akan mempersiapkan lahannya dulu, tapi pengajuannya sudah mereka komunikasikan kepada saya maupun Otorita IKN," katanya.

Bahlil mengatakan bahwa dirinya bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sudah dipanggil oleh Presiden RI untuk membahas khusus terkait hal ini.

"Insya Allah ibarat orang mau puasa itu hilalnya sudah dekat akan semakin baik," katanya.

Sebagai informasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian besar mengandalkan investasi swasta. Berdasarkan Lampiran UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN. Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.

Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan. Skema pendanaan lainnya yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler