Keluhan Warga Viral di X, Dishub DKI Jakarta akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, parkir di halaman minimarket seharusnya gratis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyoroti masih banyaknya petugas parkir liar yang ada di halaman minimarket. Padahal, parkir di halaman minimarket seharusnya tak berbayar atau gratis.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, parkir di halaman minimarket seharusnya gratis. Pengelola minimarket disebut tidak boleh memungut biaya parkir kepada konsumennya.
"Memang ada oknum-oknum yang mncoba memanfaatkan. Karena memang free, mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak," kata Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Ia menegaskan, area parkir itu seharusnya merupakan bagian dari fasilitas yang disediakan oleh pengelola minimarket. Fasilitas itu dinilai harus disediakan secara gratis kepada konsumen.
Untuk menangani masih adanya parkir liar di halaman minimarket, Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi tersebut. Dishub juga disebut siap memberikan dukungan untuk sosialisasi kepada pengelola minimarket agar tidak membiarkan oknum memanfaatkan lahan mereka untuk parkir liar.
"Jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket," kata Syafrin.
Dishub juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Apalagi ketika ada oknum yang meminta uang parkir kepada konsumen dengan cara paksa.
"Karena di sana gratis, harusnya suka rela kalau memang itu ada diberikan, kalau tidak kan tidak harus. Tetapi mereka kan prinsipnya free di dalam aturannya," kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial X terkait keluhan masyarakat dengan adanya juru parkir liar di minimarket. "Jukir liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenernya parkir di tempat tersebut gratis," tulis akun @hanssolo, dikutip Jumat.
"Kondisi itu terjadi karena pemerintah setempat tidak tegas menegakkan aturan dan tidak mampu memberi lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada," kata akun tersebut.