Kontrakan Pengepul Togel di Cirebon Digerebek Polisi

Petugas mengamankan seperangkat alat judi togel dari mulai rekapan dan kamplengan.

Polres Sumedang
Barang bukti judi togel dan menyita sejumlah barang bukti.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, digerebek polisi. Rumah tersebut selama ini membuat warga resah karena menjadi markas pengepul judi togel. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Pihak kepolisian sebelumnya memperoleh pengaduan dari masyarakat melalui layanan CLBK 08112274110 mengenai aktivitas perjudian di rumah tersebut.

Tak butuh waktu lama setelah memperoleh pengaduan tersebut, penggerebekan pun dilakukan, Kamis (2/5/2024) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku judi togel, yakni SL (50), HS (41), YL (39), dan TR (54).

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat judi togel dari mulai rekapan dan kamplengan, lima unit handphone serta uang tunai Rp 14.432.000 sebagai barang bukti.

Sumarni mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut dijerat Pasal 303 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

‘’Respon cepat ini sebagai komitmen kami dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, dari mulai judi togel, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan keras berbahaya, dan lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon,’’ kata  Sumarni, Jumat (3/5/2024).

Sumarni pun memastikan jajarannya tidak akan pernah berhenti memberantas praktik judi togel guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk turut berpartisipasi aktif agar tidak ada lagi yang terlibat permainan judi dalam bentuk apapun.

‘’Laporkan apabila menemukan indikasi praktik judi togel dan kejahatan lainnya di sekitarnya. Laporan bisa melalui Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Chat WA Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,’’ tukas Sumarni.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler