Netanyahu Didesak Terima Kesepakatan Pertukaran Sandera

Oposisi Israel menuduh Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan pertukaran sandera

AP Photo/Ohad Zwigenberg
Orang-orang memprotes Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang tak kunjung menyepakati pertukaran sandera dengan Hamas.
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sejumlah keluarga dari sandera Israel yang ditahan di Jalur Gaza, Palestina, Ahad (5/5/2024), menuntut perdana menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima kesepakatan pertukaran sandera dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas. "Tugas Anda adalah mengabaikan tekanan politik apapun," ucap keluarga para sandera dalam surat singkat yang mereka kirimkan untuk Netanyahu, sebagaimana diwartakan harian setempat, Yedioth Ahronoth.

Baca Juga


"Sejarah tidak akan memaafkan Anda jika Anda menyia-nyiakan kesempatan untuk membawa mereka pulang," kata mereka, menambahkan. Netanyahu disebut menghadapi tekanan yang semakin meningkat untuk tidak menerima kesepakatan yang akan mengakhiri perang di Jalur Gaza dan membatalkan rencana serangan darat Israel ke Kota Rafah yang terletak di Gaza selatan.

Di saat yang sama, kelompok oposisi Israel menuduh Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan pertukaran sandera dengan Hamas. Tel Aviv meyakini sekitar 134 warganya masih disandera di Jalur Gaza. Sementara itu, Israel saat ini masih menahan lebih dari 9.000 warga Palestina di penjara mereka.

Sudah lebih dari 34.600 warga Palestina di Jalur Gaza tewas akibat agresi Israel ke kawasan tersebut yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Gencatan senjata yang berhasil tercapai November lalu menyepakati 81 warga Israel dan 24 warganegara lainnya ditukar dengan 240 warga Palestina, termasuk di antaranya 169 anak-anak dan 71 wanita, yang ditahan Israel.

Saat ini, Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir berperan menjadi penengah dalam upaya mencapai kesepakatan baru antara Israel dan Hamas demi membebaskan seluruh sandera Israel yang masih tertahan di Jalur Gaza. Agresi militer Israel ke Jalur Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari 2024, memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.

 

sumber : Antara, Anadolu
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler