Beda dengan Panglima, Polri Ogah Pakai Istilah OPM untuk Sebut Separatis di Papua
Polri mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua
Dok. Republika
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polri menolak menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam penyebutan kelompok separatisme bersenjata di Bumi Cenderawasih. Kepolisian tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam penyebutan organisasi bersenjata Papua Merdeka tersebut. Operasi Damai Cartenz, pun meminta agar media tak menggunakan istilah OPM dalam penyebutan KKB.
Baca Juga
“Terkait nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB. Bukan OPM,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
AKBP Bayu menerangkan mengapa Polri, yang merupakan pemimpin dalam Operasi Damai Cartenz tetap menggunakan istilah KKB dalam penyebutan OPM versi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengataka, Satgas Operasi Damai Cartenz yang merupakan satuan tugas khusus bentukan Mabes Polri khusus di Papua, mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua Merdeka.
“Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan oleh rekan-rekan TNI,” begitu ujar AKBP Bayu.
Pun sampai saat ini, kata AKBP Bayu, otoritas tertinggi di Mabes Polri, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memutuskan untuk mengikuti langkah TNI dalam pengubahan istilah KKB menjadi OPM. “Sampai dengan hari ini, belum ada keputusan dari Kapolri untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM,” kata AKBP Bayu.
“Oleh karena itu, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan kami. Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM,” sambung AKBP Bayu.
Penyebutan istilah untuk kelompok bersenjata Papua Merdeka selama ini memang membingungkan masyarakat. Polri sejak awal menggunakan istilah KKB. Polri, pun memiliki istilah lain bagi kalangan terpelajar dan aktivis yang dituding terafiliasi dengan KKB sebagai Kelompok Kriminal Politik (KKP).
Sedangkan TNI mengambil istilah lain. OPM sebetulnya istilah yang sejak orde baru ada. Akan tetapi TNI sempat mengubah istilah tersebut dengan penyebutan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), dan Kelompok Separatisme-Terorisme Papua (KSTP), atau Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua.
April 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam konfrensi pers, menyampaikan resmi penyebutan istilah OPM untuk mengidentifikasi kelompok separatis bersenjata di Papua.
Penggunaan istilah OPM tersebut kata Jenderal Agus lebih tepat ketimbang penyebutan KKB, KKSB, maupun KSTP, atau KST Papua. Karena dikatakan dia, istilah OPM tersebut, pun digunakan oleh kelompok Papua Merdeka itu sendiri. Yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM). “Mereka sendiri menamakan mereka sendiri adalah TPNPB-OPM,” begitu kata Jenderal Agus, di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Jenderal Agus melanjutkan, penyebutan istilah OPM tersebut, pun dengan melihat fakta aksi-aksi yang dilakukan sudah bukan lagi mengarah pada tindakan kriminal biasa, ataupun teror. Melainkan dikatakan dia, sudah mengarah kepada aksi-aksi lain yang mengarah pada adanya negara di dalam negara.
“Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru-guru, nakes (tenaga kesehatan), pembunuhan kepada masyarakat, TNI, Polri. Masa harus kita (TNI) diamkan? Dan mereka itu kombatan, membawa senjata. Saya akan tindak tegas OPM ini. Tidak ada negara dalam suatu negara,” ujar Jenderal Agus.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler