Polda Metro Jaya Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Parkir Liar di Minimarket

Menurut Polda Metro Jaya, tidak sulit berantas parkir liar yang resahkan masyarakat.

Republika/Bayu Adji P
Juru parkir memarkirkan kendaraan di sebuah minimarket kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (5/5/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan. Pihak kepolisian pun siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan tukang parkir liar di minimarket. 

Baca Juga


"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/5/2024).

Latif menyebutkan pihaknya juga siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. "Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.

Latif juga menambahkan masyarakat juga harus ikut membantu terkait masalah parkir liar ini. "Masyarakat pun harus ikut (membantu), dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan, " ucapnya.

Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah. "Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," katanya.

Latif juga menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi adanya juru parkir liar. "Selain itu pengawasan juga akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan manajemen perusahaan minimarket itu sendiri," katanya.

TransJakarta ubah nama-nama halte. - (infografis Republika)

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket Ibu Kota, menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini. "Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5/2024). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Heru menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penertiban terhadap tukang parkir di minimarket. Pasalnya, aktivitas itu masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

"Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP, tapi juga rekan-rekan Pengadilan dan juga dari Kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," kata dia, Rabu (7/5/2024).

Menurut Syafrin, saat ini pihaknya masih dalam tahap diskusi dan koordinasi untuk melakukan penindakan sidang di tempat. Diharapkan, penindakan sidang di tempat itu mulai dapat dilakukan pada pekan depan.

"Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," kata dia.



sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler