Hubungan Seksual di Luar Nikah Meningkat, BKKBN: Waspada!
Meningkatnya hubungan seksual di luar nikah sebabkan disharmoni keluarga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengemukakan bahwa fenomena hubungan seksual di luar pernikahan yang meningkat perlu diwaspadai.
Hal tersebut disampaikan Teguh menanggapi fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia pada 2023. Angka pernikahan tahun lalu tercatat paling rendah di Indonesia selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.
"Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?" kata dia.
Ia mengatakan, keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian. Namun, yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.
"Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai. Karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial," ujar dia.
Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah. Namun di sisi lain, usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.
Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini. "Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," ucapnya.
Untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi. Karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.
Ia juga menyinggung terkait angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, di mana berdasarkan sensus penduduk pada 2020, angkanya berada di posisi 2,18.
"Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak. Ini menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program keluarga berencana (KB)," ungkap dia.
Namun, lanjut dia, BKKBN juga masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan. Misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang TFR-nya masih tinggi, mencapai 2,79, sementara di DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah sebesar 1,75.
"Bagi daerah yang TFR-nya sudah rendah di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi, sebab reproduksi tetap penting. Sementara provinsi yang TFR-nya tinggi harus diturunkan, karena berhubungan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak, tingkat kesejahteraan keluarga, dan masalah stunting," kata Teguh.