Bus Kecelakaan di Subang yang Telat Uji Kir, Ini Kata Dishub Wonogiri
Seharusnya uji KIR dilakukan setiap enam bulan sekali.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI–Dinas Perhubungan Wonogiri beri tanggapan terkait kabar bus Trans Putera Fajar yang telat uji kir. Di mana bus itu sendiri terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang yang memakan 11 korban jiwa.
"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji kir. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo ketika dihubungi awak media, Ahad (12/5/2024).
Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji kir. Pihaknya mengatakan seharusnya uji kir dilakukan setiap enam bulan sekali. Apabila bus terlambat uji kir pihaknya akan menghubungi pengusaha bus untuk melakukan uji tersebut.
"Setiap enam bulan sekali, itu berkala. Uji umum dan kelaikan dan uji administrasi. Asap, nanti lampu, ada digitalnya. Semua data sudah kami kirim ke Dishub Subang. Ini sudah diambil alih oleh sana. Semua data yang dibutuhkan sudah kami kirimkan ke sana," katanya.
Sebelumnya, bus yang terguling di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam diketahui berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok. Data sementara, terdapat empat orang penumpang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka berat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang Asep Setia Permana mengatakan, bus yang terguling berisi rombongan penumpang pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok. Mereka hendak pulang menuju Depok dari Bandung setelah melaksanakan acara perpisahan.
"Sementara perkiraan bus rombongan perpisahan anak SMK Lingga Kencana Depok telah mengadakan acara perisahan di Bandung," ujar Asep, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).