Dugaan Ormas di Balik Parkir Liar, Dishub Jakarta: Kita Inventarisasi dan Edukasi

Dishub akan mengedepankan edukasi dan pembinaan dalam penertiban parkir liar.

Republika/Prayogi
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket Kawasan Bungur, Senen, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI melakukan penindakan terhadap jukir liar di berbagai wilayah di Jakarta selama 1 bulan ke depan. Tim gabungan akan turun ke daerah-daerah yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Rep: Eva Rianti Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan pengecekan atas informasi adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) mengenai pergerakan parkir liar yang marak di Jakarta. Keterlibatan ormas tersebut kaitannya dengan bagi hasil dalam praktik parkir liar. 

Baca Juga


Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, adanya bagi hasil terjadi untuk lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Contohnya juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat. 
 
Kemudian, Syafrin menyebut tempat parkir yang sifatnya mandiri atau masuk dalam kategori privat, dan tidak ada biaya parkir alias gratis semestinya tidak boleh ada pemungutan biaya parkir. 
 
"Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin, Kamis. 
 
Syafrin memastikan akan dilakukan upaya pendekatan pada ormas jika memang terbukti terlibat dalam kasus parkir liar yang meresahkan warga.
 
"Kami harap setelah mendapatkan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif. Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler