Barang Pekerja Migran Indonesia yang Tertahan Diharapkan Segera Dikeluarkan

BP2MI merekomendasikan agar barang tersebut dapat segera dikeluarkan oleh Bea Cukai.

Dok.BP2MI
Barang-barang milik PMI masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Mas.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Mas.


BP2MI merekomendasikan agar barang tersebut dapat segera dikeluarkan oleh Bea Cukai.

Benny menambahkan, BP2MI bersama Bea Cukai juga telah ekstraksi data melalui Sisko PMI terkait barang milik PMI baik yang prosedural maupun non-prosedural dan diharapkan dapat segera dikeluarkan.

 

 

Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler