13 Negara Layangkan Surat ke Israel Peringatkan Serangan di Rafah

Israel didesak agar memberikan akses bantuan kemanusiaan bebas hambatan ke Palestina.

AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina yang mengungsi akibat serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza berjalan melalui tenda kamp darurat di Rafah, Gaza, Jumat, 10 Mei 2024.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Tiga belas negara melayangkan surat pernyataan bersama untuk Israel yang memperingatkan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah, menurut laporan sejumlah media pada Jumat.

Surat pernyataan bersama yang ditandatangani menteri luar negeri dari 13 negara tersebut dan dikirim ke pemerintah Israel pada Rabu.
Baca Juga



Dalam surat itu Israel didesak agar memberikan akses bantuan kemanusiaan bebas hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

Surat itu ditandatangani negara-negara G7 Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang dan Britania Raya, serta Australia, Denmark, Finlandia, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan dan Swedia, lapor harian Jerman Suddeutsche Zeitung.

Melalui surat setebal empat halaman itu, para menteri luar negeri menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas.

Mereka juga memperingatkan terhadap serangan militer besar-besaran di Kota Rafah dan menekankan bahwa aksi tersebut akan menimbulkan dampak "bencana" terhadap warga sipil.

Para menteri luar negeri itu juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala daya mereka untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.

Surat itu juga meminta otoritas Israel agar memberikan akses kepada organisasi bantuan internasional, serta badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja dan personel internasional serta memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk setempat.

sumber : Antara/Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler