Israel tak Henti Lancarkan Serangan Udara, Empat Jurnalis Gugur di Gaza

Kantor Media Gaza mengumumkan empat jurnalis gugur dalam serangan udara Israel.

ANTARAFOTO/Maulana Surya
Foto jurnalis Gaza, Palestina yang syahid saat bertugas diperlihatkan saat aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Ahad (17/12/2023). Serangan udara Israel membunuh empat jurnalis Gaza, Kamis (16/5/2024).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kantor Media Gaza berduka atas meninggalnya empat jurnalis dalam serangan udara Israel di wilayah kantong tersebut pada Kamis (16/5/2024). Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan 39 orang gugur dan 64 lainnya terluka dalam empat pembantaian Israel terhadap keluarga-keluarga di Gaza dalam 24 jam terakhir.

"Keempat jurnalis itu syuhada, termasuk seorang wanita," kata Kantor Media Gaza.

Para syuhada tersebut ialah editor video Al-Aqsa Media Network Hail al-Najjar dan jurnalis foto situs Palestine Post Mahmoud Jahjouh. Lalu, jurnalis foto situs Kanaan Land dan Palestinian Media Foundation, Moath Mustafa al-Ghefari dan satu presenter program sekaligus editor di beberapa media, Amina Mahmoud Hameed.

Baca Juga


"Semuanya gugur dalam perang genosida di Jalur Gaza," katanya.

Kantor Media Gaza mengumumkan bahwa sejak 7 Oktober jurnalis yang gugur di Gaza sudah mencapai 147 orang. Pihak kantor media tersebut tidak menjelaskan secara spesifik kronologi kematian para jurnalis itu.

Pasukan Israel hingga kini masih melakukan serangan brutal di Gaza meskipun adanya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Lebih dari 35.200 warga Palestina terbunuh, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, sebanyak 79.200 lebih lainnya terluka sejak awal Oktober 2023 menyusul serangan yang diluncurkan Hamas. Selama lebih dari tujuh bulan perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah pemutusan akses makanan, air bersih serta dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituding telah melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukan mereka tidak melakukan aksi genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler